Virenial Oto
  • Virenial
  • Berita
  • Mobil
  • Sepeda Motor
  • Roda Tiga
  • Truk
  • Kendaraan Listrik
No Result
View All Result
  • Virenial
  • Berita
  • Mobil
  • Sepeda Motor
  • Roda Tiga
  • Truk
  • Kendaraan Listrik
No Result
View All Result
Virenial Oto
No Result
View All Result
Home Berita

Daftar Motor Matic yang Wajib Pakai SIM C1

Virenial Oto by Virenial Oto
Kamis, 29 Mei 2025, 16:46
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Jakarta, Virenial Oto – SIM C1 telah resmi diterbitkan oleh Korlantas Polri. Berikut kami sampaikan daftar motor matic yang wajib pakai SIM C1.

Irjen Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, menyampaikan bahwa dasar hukum SIM C1 yaitu Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Kita sudah ada kompetensi, kompetensi itu kan ada skillnya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan cc 250 hingga 500,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat tahapan tes lain yang harus dilalui.

“Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi,” katanya.

Penggolongan SIM C dilakukan berdasarkan kapasitas silinder.

Berikut klasifikasi SIM C dan penggunaannya berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2:

RelatedPosts

Ini Beda Ujian SIM C dan SIM C1

Ini Hunter Scrambler SK500: Moge Untuk Ujian SIM C1

Polisi Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Nasib SIM Lama

5 Penyebab dan Solusi Motor Sering Mati Saat di Jalan

4 Penyebab dan Solusi Motor Tidak Stabil Saat Digunakan

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Berdasarkan aturan tersebut maka para pemilik motor matic yang memiliki kapasitas silinder lebih dari 250 cc harus memiliki SIM C1.

Berikut daftar motor matic yang penggunanya wajib memiliki SIM C1:

  • Honda X-ADV
  • Yamaha TMAX DX
  • BMW C 400 GT
  • BMW C 400 X
  • Max SYM 400i
  • Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
  • Cruisym 300i
  • Vespa GTS Super Tech 300
  • Max SYM 600i
Tags: penggolongan sim cpenggolongan sim c1sim csim c1
ShareTweetShareSend

Related Posts

Ini Beda Ujian SIM C dan SIM C1

Ini Beda Ujian SIM C dan SIM C1

30 Mei 2025
Hunter Scrambler: Moge Untuk Ujian SIM C1

Ini Hunter Scrambler SK500: Moge Untuk Ujian SIM C1

30 Mei 2025
Polisi Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Nasib SIM Lama

Polisi Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Nasib SIM Lama

29 Mei 2025
5 Penyebab dan Solusi Motor Sering Mati Saat di Jalan

5 Penyebab dan Solusi Motor Sering Mati Saat di Jalan

22 Mei 2025
Penyebab dan Solusi Motor Tidak Stabil Saat Digunakan

4 Penyebab dan Solusi Motor Tidak Stabil Saat Digunakan

22 Mei 2025
Perbedaan Ignis GL dan GX

Ini Perbedaan Ignis GL dan GX yang Perlu Anda Ketahui

19 Mei 2025
Next Post
Hunter Scrambler: Moge Untuk Ujian SIM C1

Ini Hunter Scrambler SK500: Moge Untuk Ujian SIM C1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Ini Beda Ujian SIM C dan SIM C1

Ini Beda Ujian SIM C dan SIM C1

30 Mei 2025
Hunter Scrambler: Moge Untuk Ujian SIM C1

Ini Hunter Scrambler SK500: Moge Untuk Ujian SIM C1

30 Mei 2025
Daftar Motor Matic yang Wajib Pakai SIM C1

Daftar Motor Matic yang Wajib Pakai SIM C1

29 Mei 2025
Polisi Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Nasib SIM Lama

Polisi Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP, Ini Nasib SIM Lama

29 Mei 2025

Media Network

  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Travel
  • Food
  • Bunda
  • Aplikasi
  • Islami
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

Redaksi
Kontak
Privacy Policy
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Copyright
Sitemap

Redaksi Virenial Oto

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Bagian dari Virenial Network

Follow Us

No Result
View All Result
  • Virenial
  • Berita
  • Mobil
  • Sepeda Motor
  • Roda Tiga
  • Truk
  • Kendaraan Listrik

© 2024 Virenial Oto